E - ADVOKASI

Merupakan salah satu bentuk layanan pada Biro Hukum Kementerian Perhubungan RI dalam menjamin dan memenuhi hak hukum Kementerian Perhubungan RI serta aparaturnya dalam bentuk pendampingan, penanganan perkara, dan pendapat hukum.

Latar Belakang E-Advokasi

Amanat Peraturan Perundang-undangan (UU 5 Tahun 2014 tentang ASN, PerPres Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah dan PerMenHub No 74 Tahun 2012)

Pelayanan

Pelayanan bantuan hukum diberikan antara lain pelayanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi berkenaan dengan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan.

Partners

Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D adalah seorang Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia. Hikmahanto yang mempunyai nama kecil Gihik lahir di Jakarta, 23 November 1965. Setelah menyelesaikan studinya hingga jenjang strata 1, Hikmahanto sempat bekerja di sebuah kantor... Read More

Prof. Erman Rajagukguk menerima penghargaan dari University of Washington Chapter of The Order of the Coif pada 28 November 2001 sebagai penghargaan atas kesetiaannya pada dunia akademis dan pengabdiannya kepada masyarakat. Selain sebagai pendiri STH Indonesia Jentera, ia adalah seorang Guru... Read More

Kantor hukum kami menyediakan para profesional yang berfokus pada kegiatan bisnis, sebagai tambahan untuk menangani masalah hukum yang rumit, baik dalam hal LITIGASI dan NON-LITIGASI. Layanan kami meliputi berbagai transaksi bisnis, masalah umum, perdagangan, keuangan, investasi, dan kekayaan... Read More