PROF. DR. Erman Rajagukguk


Prof. Erman Rajagukguk menerima penghargaan dari University of Washington Chapter of The Order of the Coif pada 28 November 2001 sebagai penghargaan atas kesetiaannya pada dunia akademis dan pengabdiannya kepada masyarakat. Selain sebagai pendiri STH Indonesia Jentera, ia adalah seorang Guru besar. Ia telah menjadi promotor bagi 40 doktor Ilmu Hukum, 11 di antaranya kemudian menjadi Guru Besar.

Prof. Erman sendiri memulai pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada 1975. Ia merupakan pendiri kantor hukum Erman & Associates (1975—1980). Selama 1975—1980, ia dipercaya sebagai redaktur majalah Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kemudian, ia menjadi konsultan hukum di Adnan Buyung Nasution & Associates pada 1980—1982. Ia melanjutkan studinya di University of Washington School of Law, Seattle. Gelar Master of Laws (LL.M.) didapatnya pada 1984. Tidak berhenti, gelar Doktor (Ph.D.) juga didapat dari universitas yang sama pada 1988.

Sepulangnya ke Indonesia, Prof. Erman kembali menjadi konsultan hukum. Ia juga mengajar di berbagai universitas. Pada 1990—1994, ia kemudian diangkat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Tiga tahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Tahun berikutnya, ia diangkat menjadi Direktur Jendral Hukum & Perundang-Undangan Departemen Kehakiman Republik Indonesia sebelum diangkat sebagai Wakil Sekretaris Kabinet Republik Indonesia hingga April 2005. Prof. Erman juga dipercayai sebagai Ketua Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2000—2004.